Kamis, 06 Juli 2017



FULL DAY SCHOOL DAN SUARA SANTRI UNTUK NEGERI

Mukaromah, PAI UIN Sunan Kalijaga, LPM Paradigma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Full day sechool akan di terapkan di Indonesia pada bulan Juli ini. Tentu hal itu menimbulkan pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Mendikbud berharap dengan adanya full day school akan dapat lebih mengoptimalkan dan memberdayakan potensi dan skill siswa baik dalam ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik. Visi misi beliau ingin mencetak generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual akan tetapi juga cerdas secara spiritual yakni dengan melalui program full day school, dimana anak melakukan berbagai kegiatan di lingkungan sekolah dari pukul 07.00 sampai sore hari. Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak terjrumus dalam pergaulan bebas seperti tawuran, narkoba dll.

Program full day school telah terimplementasi dalam lembaga pendidikan yang berbasis pesantren, baik tradisional maupun modern. Banyak kita jumpai pondok pesantren yang sepaket dengan sekolah/madrasah formal, sehingga anak-anak mudah untuk melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan dari bangun tidur sampai tidur lagi, begitu seterusnya. Yang menjadi persoalan adalah, program full day school telah terimplementasi dengan baik di suatu lembaga yang memang telah menerapkan hal itu, akan tetapi bagaimana jika program tersebut di implementasikan dalam sekolah/madrasah yang sebelumnya tidak menerapkan full day school? Apakah sekolah-sekolah beserta infrastruktur nya akan siap?? Menurut hemat saya, perlu melihat segala hal secara komperhensif sebelum program tersebut benar-benar diterapkan secara nasional.
Berikut argumen Full Day school dan sedikit opini dari saya :

1. Tujuan full day school untuk kemaslahatan ummat agar anak-anak tidak menghabiskan sisa waktu sepulang dari sekolah untuk hal-hal yang tidak bermanfaat sehingga dikhawatirkan terjrumus dalam pergaulan bebas (narkoba, seks bebas,,mabuk-mabukan) dll. Maka dari itu,  di gulirkan program full day school untuk penanaman karakter anak (pendidikan karakter).

( : ) Jika memang tujuan program tersebut seperti itu, alangkah baiknya dimulai dari hal-hal kecil dahulu yakni penambahan jam mapel agama disemua jenjang. Selain itu juga, yang diutamakan sebagai pendidik pertama-tama adalah fungsinya sebagai model atau figure keteladanan, baru kemudian sebagai fasilitator atau pengajar. Kemudian guru juga tidak hanya mentransfer mata pelajaran saja akan tetapi yang lebih dari itu menjadi motivator, dan sebelum memulai pelajaran sebaik nya guru memberikan cerita tauladan (kisah orang-orang hebat ; Nabi, Sahabat, ilmuan muslim dsb) dengan di desain oleh masing-masing guru dan dilaporkan kepada kepala sekolah beserta dengan RPP yang telah dibuat oleh guru. Selain itu hal yang tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah harus membiasakan dalam mengimplementasikan nilai-nilai  agama dan pancasila. Bagaimana mungkin anak akan tau dan paham etika kalau jam pelajaran agama saja hanya maximal 2x dalam seminggu, itupun masih lumayan. Ada juga sekolah yang mapel agama hanya 1x dalam seminggu. miris bukan?
2. Maksud dari full day school bukan belajar pelajaran seharian suntuk tetapi di isi dengan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pembentukan karakter anak.

( : ) Berdasar hal ini, menurut pengalaman saya sejak MTs sampe Aliyah, ekstrakurikuler itu selalu ada. Yakni terbagi dalam dua hal. Wajib dan pilihan. Adpun ekstrakurikuler yang wajib adalah pramuka. Sedangkan ekstrakurikuler pilihan diantaranya tilawah, tartil, tahfidz,  volli, basket, paduan suara, arabic and english club, dsb. Ekstrkurikuler tersebut merupakan program lama. Anak-anak yang memiliki bakat tertentu pasti akan memilih ekstrakurikeluer yang mendukung bakat nya tersebut. Sehingga ia puya skill komparatif, dengan kunci tlaten dan tidak malas-malasan. Lalu yang tidak ikut ekstrakurikuler pilihan bagaimana? Ya mungkin mereka sibuk, dipondok sudah ada kegiatan sendiri yakni diniyah. Ada juga anak yang takut, nanti kalau tidak ikut kegiatan pondok dita'zir atau ada juga yang berpendapat bahwa waktu sekolah ya pagi sampai siang. Kalau sore waktunya di pondok. Dan memang masing-masing sudah ada waktunya sendiri-sendiri. Lalu terkait dengan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk penanaman pendidikan karakter, saya setuju. Tapi itu dibatasi dengan waktu. Karena apa? kasihan santri, jika full day school dilaksanakan dengan berangkat jam 7 pagi pulang jam sore. Lelah fisik bisa beristirahat, tetapi jika lelah Pikir? semuanya malah membuat down anak. Padahal pendidikan menurut Ki.Hajar Dewantara adalah Taman yakni harapan agar orang (peserta didik) selalu senang dan tidak ingin jauh dari taman tsb. Yang mana taman merupakan sekolah, yang selalu di dambakan oleh setiap orang, bukan sebaliknya yakni menjadi momok yang ditakuti dan membuat kapok/jera orang yang ingin datang ke tempat tersebut.
   3. Tujuan nya untuk menunggu orangtua yang sedang bekerja, sehingga sekolah merupakan sarana strategis untuk mengatasi hal itu. Dengan harapan, ketika orangtua pulang anakpun juga pulang. Dan program ini menjadi sarana strategis untuk mengoptimalisasi pembentukan jati diri anak, termasuk faktor psikologis.

( : ) Berdasar hal itu, kiranya kita perlu memposisikan segala sesuatu dengan berbagai kacamata dari sudut pandang yang berbeda, termasuk harus melihat dulu subjek nya. Iya mungkin kasus tersebut terjadi di daerah perkotaan yg highclass. Tapi beda ketika di Desa. Setiap ba'da Ashar anak-anak selalu mengisi waktunya untuk mengaji di TPA dsb. Begitupula dengan gurunya, banyak yang mempunyai tanggungan mengajar TPA maupun privat diluar sekolah. Sebenarnya jika memang itu kekhawatirannya, kita kembalikan lagi pada pendidikan dalam keluarga. Karena keluarga merupakan pusat pendidikan pertama dan utama. Orangtua salah besar jika kemudian menyerahkan sepenuhnya pendidikan si anak kepada guru disekolah, kemudian orangtua lepas tangan. Sehingga mereka acuh tak acuh dengan perilaku anak, bahkan tidak mengontrol anak. Oleh karenanya, harus ada sinergisitas antara orangtua, peserta didik, lembaga sekolah dan lingkungan untuk bersama-sama mewujudkan tujuan pendidikan. Jika berkaca di daerah pedesan, banyak anak-anak sekolah yang ikut melebur dan berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat dan begitu pula banyak anak-anak desa yang ikut membantu orangtua nya untuk mencari nafkah, misal nya angon kambing, sapi atau lembu, menjaga warung, ikut ke sawah dll. Jika waktu mereka dihabiskan di sekolah, tentu hal-hal semacam itu (interaksi sosial dan ajar prihatin dalam kaitan ini berhubungan dengan akhlaq) kurang optimal. Karena pendidikan bukan hanya soal otak/kognitif, tetapi pendidikan harus seimbang antara IQ, EQ dan SQ. Sehingga, unsur pendidikan bukan hanya terdiri dari Sekolah/madrasah saja, melainkan yang lebih dari itu ialah lingkungan/masyarakat. 

      Dalam paradigma yang objek sasaran nya santri, satu hal yang harus menjadi pertimbangan pula ialah, tidak semua sekolah/madrasah sepaket dengan pesantren (tidak semua berbentuk MBS). Jika pondok pesantren tersebut sepaket dengan sekolah nya, maka program ini merupakan program yang efektif dn efisien. Akan tetapi, di sisi lain ada anak yg harus menempuh jalan berkilo-kilo untuk menuju dari pondok ke sekolah, begitu sebaliknya, karena memang bukan sistem MBS. Dan itupun harus berangkat pagi-pagi agar tidak telat ke sekolah. Dan jika pulang nya sore, tentu hal itu akan tabrakan dengan jadwal kegiatan pondok yang memang sudah mengakar dan menjadi aktivitas wajib bagi semua santri, tanpa terkecuali. Bukankah agama mengajarkan kita untuk seimbang antara duniawi dan ukhrowi? Marilah kita melihat santri yang mencuri-curi waktu di sela- sela kesibukannya untuk menyetor hafalan, murojaah kitab dsb.

    Sehubungan dengan hal ini, kabar nya mapel agama dikelas akan dihapuskan, diganti dengan pengintegrasian pembelajaran agama diluar kelas. Yang mana melalui program full day school, pembelajaran tidak sepenuhnya berada di dalam kelas, akan tetapi belajar di alam terbuka, seperti pergi ke masjid (bagi islam), gereja dll (bagi non muslim). Sehingga dari hal itu, tidak perlu lagi pembelajaran agama di dalam kelas. Menurut hemat saya, tentu hal itu akan berbenturan dengan kurikulum sekolah/madrasah sebagaimana yang tercantum dalam KMA nomor 165 tahun 2014. Sehingga jika mapel agama di hapuskan maka akan merubah kurikulum yang selama ini diterapkan di Indonesia. Lalu pertanyaan nya adalah, apakah mapel agama seperti Akidah Akhlaq, Qur’an hadist, SKI, Fiqih dsb juga akan dihapuskan? 

     Pada dasarnya setiap sesuatu pasti ada sisi positif dan negatifnya. Ada kelebihan, ada pula kelemahan. Jika dilihat dari sisi positifnya, di daerah perkotaan program ini menjadi solusi tepat untuk mengatasi problem remaja yang kian memprihatinkan, mengingat orangtua mereka sibuk dengan pekerjaan nya sehingga waktu bersama keluarga khususnya pemantauan dan penjagaan terhadap anak menjadi berkurang.  Sehingga anak merasa free will dengan melampiaskan kepada sesuatu yang kurang baik, seperti tawuran, narkoba dsb. Adpun sisi positif yang lain, sekolah yang memang telah menerapkan program Full day school dengan daya dukung dan kompleksitas yang baik telah mencetak lulusan yang hafal Al qur’an. Akan tetapi jika FDS ini di implementasikan secara nasional, kiranya perlu untuk melihat berbagai hal dari sudut pandang yang berbeda-beda dan dengan pertimbangan yang matang guna tercapainya visi misi pendidikan untuk Indonesia yang lebih baik, untuk saat ini, esok dan selamanya. Jika mengacu pada filsafat Pendidikan, pada dasarnya rekontruksi pendidikan sangat diperlukan dengan tujuan untuk menemukan solution and problem solving yang berkaitan dengan krisis moral, sains dan realitas sosial. Oleh karena itu, pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, guru, orgtua dan mentri, tetapi tanggung jawab setiap warga negara.. Karena maju mundurnya bangsa, dilihat dari pendidikan nya. 

      Terakhir, besar harapan, semoga ada yang memperjuangkan Nasib "Santri".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar