Senin, 31 Mei 2021

Pancasila

KERUKUNAN DAN KERJASAMA ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM BINGKAI PANCASILA GUNA MENUNJANG PEMBANGUNAN NASIONAL.

Oleh : Mukaromah Zain Asy-Syarmidi, S.Pd., C.STMI

Salah satu komponen penting yang harus dimiliki oleh suatu negara ialah mempunyai dasar negara/ ideologi negara. Para pendiri bangsa yang telah melahirkan dan membentuk negara ini dengan pemikiran yang arif dan bijaksana telah meletakkan dasar-dasar yang kuat dan teguh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai macam ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar yang dikenal dengan pancasila. Penamaan dasar negara ini membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Berawal dari Piagam Jakarta Charter dimana founding father sepakat untuk menjadikan dasar negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan. Muncul problem saat kalimat ketuhanan ini berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at-syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kalimat tersebut mengandung makna pendeskriditan golongan non-islam, padahal sebenarnya Indonesia merupakan negara majemuk yg heterogen. Rakyat bagian timur Indonesia banyak yg protes lalu kemudian Ir. Soekarno mengafirmasi dengan mengatakan ketidaksetujuan atas teks tersebut dengan alasan akan menimbulkan perpecahan sesama warga negara.

Dalam perdebatan yang sangat panjang, akhirnya teks tersebut diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sila pertama itulah, yang mampu menyatukan semua komponen bangsa dalam nanugan NKRI hingga detik ini. Pancasila adalah konsesus dasar dari seluruh bangsa Indonesia bahwa di Indonesia “tidak ada seorang pun” yang didiskriminasikan atas dasar latar belakang agama (demikian juga budaya, suku dan daerah). Pancasila juga mengamanatkan kesediaan mayoritas muslim Indonesia untuk menerima sebuah kerangka kebijakan dan UU negara yang tidak memperlakukan islam secara khusus. Hal ini lah yang menjadi faktor utama mengapa Indonesia masih tegak berdiri sebagai negara dan akan tetap menjadi negara yang satu dlm bingkai bhineka tunggal Ika.

Memahami sila pancasila dengan baik dan benar, akan membuka wawasan dan cakrawala kebangsaan . Karena didalam pancasila berisi konsep yang mengandung gagasan, cita-cita dan nilai dasar yang bulat, utuh dan mendasar mengenai eksistensi manusia dan hubungan dengan lingkungannya, sehingga dapat digunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian pula didalam pancasila mengandung spirit keislaman dan kebangsaan. Hal tersebut tercermin didalam aspek religiusitas, humanitas, nasionalitas yang menyatakan bahwa manusia yang bertempat dtinggal di bumi nusantara adalah suatu kelompok yang disebut dengan bangsa, Sovereinitas yang berdaulat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah rakyat dengan demokrasi yang bercirikan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan, serta spirit Sosialitas yang merupakan penggambaran cita-cita atas dasar Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan perorangan/kelompok tertentu. Hal tersebut syarat dengan esensi persatuan dan kesatuan warga negara-nya, yakni kedamaian, keimanan, ketaqwaan, keadilan, kesetaraan, keselarasan, keberadaban, mufakat dan musyawarah, kebijaksanaan, dan kesejahteraan, senada dg essensi yg terdapat dalam Pancasila.

Atas dasar itulah mengapa bentuk negara Indonesia bukan negara khilafah dengan dasar Al Qur’an hadist secara simbolik. Karena tak bisa dipungkiri, apabila negara menggunakan sistem khilafah, sudah jelas orang non muslim akan terdiskriminasi. Mereka tidak boleh lebih kaya daripada orang islam, pun tidak boleh lebih cerdas dan sukses daripada orang islam. Padahal Nabi SAW dahulu membangun negara Madinah dengan mempersatukan ummat dari berbagai macam etnis, suku, budaya dan bahasa atas dasar persamaan derajat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan.

Indonesia merupakan negara majemuk yang yang terdiri dari 633 kelompok suku besar dengan 16.056 pulau (data 2017 oleh UNCSGN), 34 Provinsi dan 6 agama besar. Hal ini merupakan salah satu asset bangsa yang dapat digunakan untuk menunjang pembangunan nasional. Tata organisasi dan tradisi pelembagaan dari agama-agama itu merupakan potensi dan kekayaan yang besar bagi pembinaan mental dan spiritual bangsa dan sekaligus dapat menjadi jembatan untuk memasyarakatkan pembangunan dalam lingkungan umat beragama

Sebagaimana yg diketahui bahwa seluruh agama di Indonesia mempunyai tujuan yang sama, yakni bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik, adil, makmur dan sejahtera. Hal ini harus selalu dipupuk, dijaga dan dikembangkan dengan sikap sadar akan keberagaman dan saling menghormati dan menghargai antar perbedaan yang ada, sehingga dapat memperkecil jurang konflik antar agama. Tak hanya sebatas itu, semua agama pun sepakat bahwa ideologi agama-agama di Indonesia menganut sistem pancasila. Oleh karena itu, pancasila dapat dipandang sepenuhnya sebagai titik temu (common platfrom) agama-agama di Indonesia. Dengan demikian, pancasila merupakan manifestasi esensi islam yang mengandung spirit Ketuhanan/monotheistik, Kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi dan Keadilan Sosial.

NKRI Harga mati, Pancasila Jaya !

Minggu, 02 Mei 2021

Hardiknas

MENGHIDUPKAN KEMBALI RUH PENDIDIKAN DENGAN SPIRIT AL QUR’AN DAN RELEVANSINYA DENGAN KEMAJUAN PERADABAN ISLAM

Oleh : Mukaromah Zain Asy Syarmidi

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat kompleks dan komprehensif yang tidak hanya merujuk pada penamaan sebuah lembaga formal yang berbentuk sekolah, madrasah maupun perguruan tinggi. Hal ini senada dengan ungkapan Ki. Hajar Dewantara bahwa setiap rumah adalah sekolah dan setiap orang adalah guru. Itu artinya, dimanapun tempat-nya asal disitu ada ilmu, dapat disebut sebagai sekolah dalam arti generiknya (ladang ilmu dan pengetahuan) yang harus dimanfaatkan sebagai tambahan wawasan. Sebagaimana wahyu yang diturunkan Allah pertama kali yakni Qs. Al ‘Alaq yang menekankan perintah untuk mencari ilmu pengetahuan tanpa pandang bulu, baik yang tersirat maupun yang tersurat.

Jika berkaca pada abad 9-12 M, kehidupan umat Islam mengalami puncak kejayaan dalam segala aspek, termasuk dalam hal pendidikan. Hal tersebut karena dijiwai oleh spirit al qur’an yang tidak hanya sekedar dibaca dan dihafal namun dijadikan sebagai sumber inspirasi untuk aktif bergerak dan terus mencari yang berimplikasi pada maju nya peradaban kala itu. Karena memang tak dapat dipungkiri bahwa kualitas suatu bangsa ditentukan oleh seberapa kualitas pendidikannya, seberapa sadar warga negaranya untuk mencari ilmu dan seberapa besar negara dalam ikut andil dalam mensupport (mendukung) suksesnya pembangunan nasional melalui program pendidikan. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa salah satu indikator kemajuan suatu bangsa ialah patrol ilmu yakni mengakui pentingnya ilmu dan ilmuan. 

Hal ini dapat dilihat dari negara-negara maju yang mayoritas sangat menghargai ilmu dan ilmuan (pendidik). Ilmuan-ilmuan tersebut sangat diapresiasi oleh negara baik dari segi materi maupun immateri (kesejahteraan maupun penghargaan atas dedikasinya). Karena mereka sadar, untuk membangun negara yang berkualitas dan bermartabat maka hal yang pertama kali dibutuhkan adalah sumber daya manusia-nya (SDM), karena itu yang akan mempengaruhi suksesnya roda pembangunan suatu negara.

Selain itu, urgensi mencari ilmu juga harus diinternalisasikan oleh berbagai macam elemen, tak terkecuali oleh setiap warga negara dengan menjadikan spirit al qur’an wa fi anfusikum afalaa tubsirun bahwa dalam diri manusia terdapat potensi yang luar biasa senada dengan Qs. An Nahl ayat 78 yang seharusnya manusia bersyukur dengan memanfaatkan potensi tersebut dengan seoptimal mungkin. Dalam sejarah islam, dikenal dengan zaman keemasan pada zaman bani Abbasiyah yang mana terdapat ilmuan muslim yang tidak hanya cerdas dalam bidang agama, namun juga hebat dalam bidang umum seperti Al Khawarizmi, Al Kindi, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah dll. 

Hal tersebut karena mereka mempunyai spirit al quran sekaligus spirit filsafat. Al Qur’an tidak hanya sebatas dibaca dan dihafal, namun yang lebih dari itu ialah dijadikan energi/ kekuatan dalam membangun peradaban yang lebih maju dan berkualitas.

Dengan demikian, pantaslah Allah SWT memberikan pedoman kepada hamba-hamba Nya sekaligus buku panduan dalam menjalani kehidupan melalui firman Nya yang diturunkan dengan perantara malaikat Jibril dan diwahyukan kepada Nabiyullah Muhammad SAW yang berisi segala hal “rahasia dan tabir yang ada di alam semesta dan seisinya”, terutama terkait dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, bunyi ayat afala yandzuruna ilal ilbili kaifa khuliqat memberikan rambu-rambu kepada manusia untuk memanfaatkan hewan-hewan yang ada di alam semesta untuk diolah dan dijadikan sarana li mardhatillah melalui teknologi, MESKIPUN secara tekstual ayat tersebut mengatakan ”UNTA”. 

Jika dimaknai secara tekstual, bagaimana mungkin unta dapat hidup di Indonesia kecuali dengan pemeliharaan yang intensif seperti di kebun binatang? Dengan begitu, dapatkah unta dijadikan sebagai sarana pengembang ilmu pengetahuan? Untuk memahami ini haruslah ada peran akal didalam nya, yakni merelevansikan dengan konteks yang ada. Seperti di Indonesia misalnya, bisa belalang, udang dll. Bahkan kini, di daerah pesisir selatan pantai Jawa, belalang dan udang goreng menjadi makanan khas yang menjadi komoditas daerah tersebut. Sama hal nya yang terjadi di daerah Bantul pembuatan keramik dari TAI. Bahkan di Pondok Pesantren daerah Gunung kidul memafaatkan air kencing menjadi bio gas, hal ini karena dijiwai oleh spirit al Quran “Rabbanaa maa khalaqta hadza baathila” dengan mengintgrasikan akal sebagai sarana untuk memahami tekstual.

Apabila hal-hal semacam ini dikembangkan, maka penulis yakin peradaban islam akan semakin maju. Namun realitanya, banyak ayat-ayat quran yang hanya dijadikan “justifikasi” terhadap hal-hal yang sifatnya absurd. Hal-hal seperti ini lah yang menghambat kemajuan peradaban Islam.

Upaya untuk menghidupkan kembali Ruh Pendidikan tidak hanya berhenti disini. Hal yang tidak kalah pentingnya ialah dengan memiliki paradigma berpikir yang inklusif dan multikultural. Artinya, mau dan bersedia belajar dengan siapapun. Sebagaimana hadist Nabi yang mengatakan bahwa “ambilah hikmah meskipun keluar dari mulut anjing”. Paradigma inklusif ini perlu pembiasaan. Semakin manusia banyak membaca, memahami dan menelaah maka akan semakin besar pula rasa “toleransinya” sehingga memandang orang tidak separated namun komprehensif. Sebagaimana petuah Gus Dur yang mengatakan “Jika Ruh Ketuhanan sudah ada dalam jiwamu, maka dalam memandang manusia kau tidak akan pernah memperdulikan apa golongan dan simbolnya, apa agamanya dan bagaimana latar belakangnya”!. Namun tentu, sebelum pada taraf berpikir inklusif hendaknya manusia memiliki pijakan terlebih dahulu, sehingga pada akhirnya dapat memilah dan memilih mana yang positif dan mana pula yang negatif sebagaimana jargon para ulama’ _Al muhafadzatu ‘ala qadimish-shalih wal akhdzu bil-jadidil ashlah wal ashlah ilaa maa huwal ashlah_. Dari sinilah, seharusnya tidak perlu khawatir apabila outoff the box.

Mari, jadikan Al Qur’an sebagai spirit untuk mewujdukan tatanan kehidupan yang beradab, adil, makmur dan diridhai Allah SWT.