Rabu, 03 Januari 2018

PERLINDUNGAN TERHADAP DISABILITAS DALAM HAL PENDIDIKAN
                                                     Oleh : Mukaromah Zain Asy-Syarmidi




Setiap 3 Desember diperingati sebagai hari Difabel Internasional. Berbagai hak dan perlindungan terhadap disabilitas telah diatur dalam UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Karena tak bisa dipungkiri bahwa penyandang disabilitas mempunyai peran dan kontribusi besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak orang hebat yang terlahir dalam keadaan difabel (berdasar pengamatan empirik) contohnya : Dr. Sholeh yang telah menyelsaikan studi S3 nya hingga bergelar doktor, Anisa Kusuma W (Mahasiswi semester 5 Ilmu Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) yang telah menjuarai berbagai macam perlombaan, Mas Anes yang telah menyelesaikan wisuda sarjananya dengan predikat Cumlaude, Mas Akbar yang telah menulis berbagai macam buku, Pak Asmu’i yang sekarang sedang menempuh pendidikan S2 nya di PAI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta kawan-kawan saya di PLD UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang tidak bisa disebut satu persatu.

Semangat dan optimisme mereka-lah yang menuntun mereka untuk menemukan jati diri, kepercayaan diri dan kesadaran diri yang akhirnya mempunyai skill komparatif yang terkadang “belum” dimiliki oleh orang normal pada umumnya. Dalam perspektif agama, Allah SWT menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk (Qs. At-Tin:4). Ayat tersebut merupakan ayat universal yang mencakup seluruh manusia, tanpa membedakan difabel ataupun normal. Dibalik kekurangan/kelemahan manusia, pasti ada sisi kelebihan-nya, termasuk penyandang disabilitas. Kekurangan dan kelemahan akan hilang dengan sendirinya manakala ia setia dan bersabar dalam berproses, berjuang dan berusaha. Allah selalu mengingatkan kepada hamba-hamba Nya untuk senantiasa melihat potensi di dalam dirinya (Qs. Adz-Dzariyat:21). Inilah hakikat dari self continous improvement yang selalu diapilikasikan oleh orang yang sadar dan paham terhadap dirinya, salah satunya oleh penyandang disabilitas.

Berdasar pengamatan serta pengalaman empirik yang penulis dapatkan saat bergabung di PLD (Pusat Layanan Difabel) UIN Sunan Kalijaga, mereka sangat antusias dan optimis dalam menatap masa depan. Semangat mereka menggelora, keyakinan mereka tak pernah padam dan terus bergerak ke arah yang lebih baik, salah satunya dengan memanfaatkan waktu sebaik mungkin sebagai akademisi, enterpreunership dan pengayom masyarakat (seperti yang dilakukan oleh sahabat saya yang semangatnya selalu berkobar, yakni Mas Tri Wibowo dkk).

Tak hanya itu, mereka (kawan-kawan penyandang disabilitas UIN Sunan Kalijaga) menjadi pelopor berdirinya KKI (Komunitas Keluarga Inklusi) untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat serta semangat untuk hidup mandiri). Dan kini, mereka telah memiliki warung koboi atau angkringan di dekat Kampus Cokroaminoto) serta menghhidupkan kembali TPA yang sempat vacum di sekitar tempat tersebut.

Ungkapan syukur serta terimakasih sedalam-dalamnya saya haturkan kepada Bapak Muhammad Yasin yang “telah dan pernah” memberikan kesempatan kepada saya untuk lebih dekat dengan penyandang disabilitas yang ada di SLB Bina Anggita. Saya belajar banyak ilmu kehidupan bersama bapak dan ibu guru serta adik-adik di SLB Bina Anggita.

Pembaca yang setia, perlu kita ketahui bahwa setiap orang mempunyai ciri khas dan keunikan tersendiri, begitupula untuk meraih keberhasilan hidup (dunia dan akhirat) setiap orang mempunyai cara, proses dan jalan-nya sendiri yang kemungkinan anatara satu dengan yang lain berbeda-beda, termasuk penyandang disabitas (pelajar/pun mahasiswa). Tugas seorang pendidik adalah membimbing, mengarahkan dan memotivasi mereka untuk percaya diri, maju dan berprestasi. Karena “Semua anak adalah hebat, hanya saja belum bertemu guru hebat nan menginspirasi” (Pengantar kuliah dari Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag).

Dengan adanya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas semoga pemerintah dapat lebih memperhatikankan hak-hak disabilitas baik hak hidup, stigma, kesehatan, politik, pendidikan, keagamaan, kebudayaan, pelayanan publik, rehabilitasi, hidup secara mandiri, aman dari tindakan diskriminasi hingga kebebasan berekspresi serta mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya.

Dan marilah bersama-sama mengayomi, menjadi kawan pelindung serta inspirator dan motivator bagi mereka, saudara kita yang difabel. Karena MEREKA adalah KITA. Seperti halnya tubuh, ada kiri juga kanan, begitupula dengan kehidupan. Selalu ada sisi lain yang harus kita pikirkan selain diri sendiri. Semangati diri untuk hadirkan kebahagiaan bagi orang –orang disekeliling kita dengan memberikan yang terbaik yang tidak hanya untuk diri kita, namun untuk semua makhluk Nya. Semangat dan peduli merupakan elemen terpenting manusia untuk merealisasikan peran dan tanggungjawabnya sebagai ‘ibad sekaligus khalifatullahu fil ardhi sebagai manifestasi dari keimanan, keislaman serta penghayatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan wujud cinta kepada tanah air. Yakinlah akan kuasa dan kasih sayang-Nya kepada setiap hamba-hamba Nya.

Teruslah berjuang dan berproses, kawaaaan....
Yakin. Usaha. Sampai...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar