HAKIKAT PERNIKAHAN UNTUK MENCETAK REGENERASI
Oleh Mukaromah Asy Syarmidi
Menikah. Singkat tapi bermakna. Bermakna tapi rumit. Rumit karena dipikirkan hanya dengan menggunakan logika saja, tanpa mensinergikan dengan rasa. Padahal sejatinya antara rasio dengan hati haruslah seimbang agar tidak terjadi ketimpangan suatu hal. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Tuhan memberikan kesempatan kepada manusia untuk hidup . Hal tersebut merupakan suatu anugrah yang luar biasa karena faktanya diri kita termasuk orang yang terpilih (dalam bahasa motivasi nya kita merupakan “pemenang” yang berhasil mengalahkan berjuta-juta sel dalam rahim ibu kita) sebelum pada akhirnya diri kita terlahir ke dunia.
Namun tidak dalam menikah. Menikah
adalah pilihan “setiap orang” yang “dapat” diambil dan dilakukan, ataupun
sebaliknya. Dalam islam, menikah merupakan sunnah Nabi, yang jika dilaksanakan
akan mendapatkan pahala dari Allah serta
mendapatkan kemanfaatan (nilai plus) dalam hidup. Nilai plus tersebut terwujud
dalam berbagai aspek yang meliputi aspek
psikologis, sosiologis - antropologis, fenomenologis dan agama. Dalam aspek
psikologis, pada dasarnya manusia memiliki suatu “keinginan dan kebutuhan” yang mendorongnya untuk menyalurkan hasrat
tersebut kepada lawan jenis. Hal ini merupakan fitrah yang Allah berikan kepada
manusia yang sifatnya bawaan dari lahir, sehingga perlu dipertanyakan apabila
orang tidak memiliki perasaan dengan lawan jenis. Akan tetapi, jika tujuan
menikah hanya untuk menyalurkan keinginan seks-nya maka hal tersebut tidak jauh
beda dengan binatang.
Dalam sebuah penelitian mengatakan
bahwa rentang waktu nafsu seks manusia terbatas yakni mulai umur baligh sampai
40 tahun. Selebihnya, manusia akan merasa jenuh namun bukan berarti tidak ingin
melakukan, akan tetapi hal seperti ini tidak diprioritaskan lagi dalam sebuah pernikahan
dan ternyata hal tersebut tidak akan dapat “melanggengkan sebuah kebahagiaan”
jika didasari tanpa agama. Oleh karena itu, manusia akan mencari sesuatu yang
baru dan lebih mencerahkan yakni dengan beralih perhatian/ fokus kepada
anak-anaknya dan berharap agar anak-anaknya tumbuh menjadi orang yang baik,
mandiri dan cerdas. Dengan demikian, dapat diambil benang merahnya bahwa hakikat
sebuah pernikahan ialah mencetak generasi yang kelak akan meneruskan kiprah
perjuangan dari kedua orangtua nya. Karena seperti apapun orang tua, pasti
menginginkan anak-anaknya dapat “lebih baik” dari dirinya.
Hal ini yang melatarbelakangi
pengamalan doa-doa yang diajarkan oleh para pendidik di satuan pendidikan
(pondok pesantren, sekolah dan atau madrasah). Salah satu doa tersebut ialah Rabbanaa
hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyyatinaa qurrata a'yuninin waj'alnaa lil
muttaqiina imaama yang merupakan permohonan seorang hamba kepada Tuhan
nya (sufla ilal a'la) yang dapat bermakna harapan agar dikaruniai pasangan dan
dzurriyah-dzurriyah yang menyejukkan mata (menentramkan kalbu, shaleh dan atau
shalehah nan cerdas dzahir maupun batin).
Oleh karenanya, dari hal tersebut penulis
yakin bahwa mencetak keturunan (generasi penerus) dapat dilakukan pada saat
masa-masa berjuang seperti ini (single/belum punya pasangan/terikat akad
tetapi belum menikah) dengan cara “mengindahkan cetakan-nya” melalui tindakan
dan perilaku yang baik nan benar. Setelah itu berlanjut pada pemilihan pasangan
(laki/perempuan), dengan menomorsatukan Agama, Akhlaq dan Ilmu. Setelah
itu, pada masa konsepsi dan masa kandungan (hamil) dengan memberikan asupan
intern maupun ekstern yang berupa penjagaan yang baik dan gizi yang cukup.
Itulah mengapa anak-anak kecil Israel cerdas-cerdas dan kuat-kuat fisiknya.
Banyak anak-anak kecil disana yang berumur 8 th sudah dapat menciptakan sesuatu
hal (produktif), karena ternyata saat "mengandung", kedua orgtua nya
memecahkan mas.alah yg berkaitan dengan logika (matematika) dan makan ikan
patin yang memang gizi nya luar biasa.
Maka dari itu, seorang wanita dan
laki-laki harus berpendidikan mengingat "tanggung jawab nya dalam
mendidik anak". Berpendidikan tidak hanya yang sekolah formal,
tetapi mereka yang selalu dan tak mengenal lelah dalam mencari ilmu pun juga
disebut berpendidikan. Oleh karena itu, mencetak keturunan dapat dilakukan sekarang
dan saat ini dengan cara berbenah diri dan memantaskan diri dengan terus
belajar dan belajar (berthalabul 'ilm) dalam segala aspek. Karena tak bisa
dipungkiri bahwa apa yang saat ini dilakukan akan berpengaruh kepada anak cucu.
Sehingga tak salah, jika orang Jawa (simbah-simbah) mengatakan “aku iso koyo
ngene sebab tirakate leluhurku" (saya bisa seperti sekarang ini karena
tirakat/usaha/perjuangan dari orangtuaku). Baru setelah anak lahir ke dunia,
saatnya mmberikan education seems karena Golden Age yang pada usia
tersebut seluruh kekuatan, pertumbuhan dan perkembangan otak amat maksimal. Pada
masa ini pula seharusnya digunakan untuk mempersiapkan segenap potensi fisik,
akal maupun mental yang ada pada diri anak dengan sebaik-baiknya. Bukankah الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدّنيا ?
Rabby inniy limaa anzalta ilayya min khairin faqiir.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar